Minggu, 26 Juni 2022

Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1 tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnaahan Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022

 



S
ebagai salah satu pertimbangan diterbitkannya Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1 tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnaahan Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah guna menjamin ketertiban dan keserasian dalam penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan bagi peserta didik, sehingga perlu diatur spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blanko ijazah.

Selanjutnya, Penentuan spesifikasi, bentuk dan pengisian Blangko Ijazah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisien, efektif dan akuntabel. Dalam pendistribusian blanko Ijazah, hal ini dilakukan oleh Direktorat yang selanjutnya diteruskan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kota untuk Blangko Ijazah Jenjang SD dan SMP dan Dinas Pendidikan Provinsi untuk Blangko Ijazah SMA, SMK dan SLB.

Terkait dengan kelulusan peserta didik bahwa kelulusan peserta didik dituangkan melalui Ijazah dan surat keterangan lulus yang ditanda tangani oleh Kepala Satuan Pendidikan. Kelulusan tersebut ditetapkan secara nasional, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni tahun berkenaan
  • Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni tahun berkenaan
  • Kelulusan SMK atau sederajat ditetapkan tanggal 3 Juni tahun berkenaan dan
  • Kelulusan SMA, SMALB, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 5 Mei tahun berkenaan

Terdapat beberapa hal yang perlu dicermati bagi sekolah yang akan mengisi blangko Ijazah. Hal ini diatur dalam Lampiran II Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1 tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnaahan Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022. Lihat selengkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aksi Nyata Membuat Keyakinan Kelas pada siswa kelas X Program ATPH SMKN 1 Tiworo Selatan Kabupaten Muna Barat

  A. STRATEGI KEGIATAN 1. Dasar alasan Yakni memotivasi murid   dari dalam atau motivasi intrinsik dimana seseorang akan lebih terge...